Pages

Subscribe:

Kamis, 31 Januari 2013

KONSTITUSI NEGARA


A.        Pengertian Konstitusi

          Istilah konstitusi berasal dari bahasa inggris yaitu “Constitution” dan berasal dari bahasa belanda “constitue” dalam bahasa latin contitutio,constituere dalam bahasa prancis yaitu “constiture” dalam bahsa jerman “vertassung” dalam ketatanegaraan RI diartikan sama dengan Undang - undang dasar. Konstitusi adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara suatu pemerintahan diselenggarakan dalam suatu masyarakat suatu negara.
          Dengan demikian konstitusi memiliki arti permulaan dari segala peraturan mengenai suatu Negara.   Pada umumnya langkah awal untuk mempelajari hukum tata negara dari suatu negara dimulai dari konstitusi negara bersangkutan. Mempelajari konstitusi berarti juga mempelajari hukum tata negara dari suatu negara, sehingga hukum tata negara disebut juga dengan constitutional law. Istilah Constitutional Law di Inggris menunjukkan arti yang sama dengan  hukum tata negara. Penggunaan istilah Constitutional Law didasarkan  atas alasan bahwa dalam hukum tata Negara unsur konstitusi lebih menonjol.
          Konstitusi dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara - biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis - Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum, istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya, Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara.

Pengertian Konstitusi Menurut Beberapa Ahli

1.         K. C. Wheare, konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang mmbentuk mengatur /memerintah dalam pemerintahan suatu negara.

2.         Herman Heller, konstitusi mempunyai arti luas daripada UUD. Konstitusi tidak hanya bersifat yuridis tetapi juga sosiologis dan politis.

3.         Koernimanto Soetopawiro, istilah konstitusi berasal dari bahasa latin cisme yang berarati bersama dengan dan statute yang berarti membuat sesuatu agar berdiri. Jadi konstitusi berarti menetapkan secara bersama.

4.         Carl Schmitt membagi konstitusi dalam 4 pengertian yaitu :
a.      Konstitusi dalam arti absolut mempunyai 4 sub pengertian yaitu :

1)        Konstitusi sebagai kesatuan organisasi yang mencakup hukum dan semua organisasi yang ada didalam negara.
2)        Konstitusi sebagai bentuk Negara
3)        Konstitusi sebagai faktor integrasi
4)        Konstitusi sebagai sistem tertutup dari norma hukum yang tertinggi didalam Negara.

b.      Konstitusi dalam arti relatif dibagi menjadi 2 pengertian yaitu :

1)      Konstitusi sebagai tuntutan dari golongan borjuis agar haknya dapat dijamin oleh penguasa dan,
2)      Konstitusi sebagai sebuah konstitusi dalam arti formil (konstitusi dapat berupa tertulis) dan konstitusi dalam arti materiil (konstitusi yang dilihat dari segi isinya).

B.      Tujuan Konstitusi

         Tujuan konstitusi yaitu :

1.         Membatasi kekuasaan penguasa agar tidak bertindak sewenang - wenang maksudnya tanpa membatasi kekuasaan penguasa, konstitusi tidak akan berjalan dengan baik dan bisa saja kekuasaan penguasa akan merajalela dan ega merugikan rakyat banyak

2.         Melindungi Ham maksudnya setiap penguasa berhak menghormati Ham orang lain dan hak memperoleh perlindungan egar dalam hal melaksanakan haknya.

3.         Pedoman penyelengaraan egara maksudnya tanpa adanya pedoman konstitusi egara kita tidak akan berdiri dengan kokoh.

Berdasarkan sifat dari konstitusi yaitu :

1.         Flexible atau luwes apabila konstitusi atau undang – undang dasar memungkinkan untuk berubah sesuai dengan perkembangan.

2.       Rigid atau kaku apabila konstitusi atau undang undang dasar sulit untuk diubah.


C.        Nilai Konstitusi

Nilai konstitusi yaitu :

1.      Nilai normatif adalah suatu konstitusi yang resmi diterima oleh suatu bangsa dan bagi mereka konstitusi itu tidak hanya berlaku dalam arti hukum (legal), tetapi juga nyata berlaku dalam masyarakat dalam arti berlaku efektif dan dilaksanakan secara murni dan konsekuen.

2.      Nilai nominal adalah suatu konstitusi yang menurut hukum berlaku, tetapi tidak sempurna. Ketidak sempurnaan itu disebabkan pasal - pasal tertentu tidak berlaku / tidsak seluruh pasal - pasal yang terdapat dalam UUD itu berlaku bagi seluruh wilayah negara.

3.      Nilai semantik adalah suatu konstitusi yang berlaku hanya untuk kepentingan penguasa saja. Dalam memobilisasi kekuasaan, penguasa menggunakan konstitusi sebagai alat untuk melaksanakan kekuasaan politik

D.        Macam-Macam Konstitusi

Konstitusi tidak tertulis atau konvensi (nondokumentary constitution) adalah berupa kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul. dari aturan - aturan pokok dasar negara , bangunan negara dan tata negara, demikian juga aturan dasar lainnya.

Adapun syarat - syarat konvensi :
1.      Diakui dan dipergunakan berulang - ulang dalam praktik penyelenggaraan negara.
2.      Tidak bertentangan dengan UUD 1945.
3.      Memperhatikan pelaksanaan UUD 1945.


Secara teoritis konstitusi dibedakan menjadi 2 yaitu :

1.       Konstitusi politik adalah berisi tentang norma- norma dalam penyelenggaraan negara, hubungan rakyat dengan pemerintah, hubungan antar lembaga negara.

2.       Konstitusi sosial adalah konstitusi yang mengandung cita - cita sosial bangsa, rumusan filosofis negara, sistem sosial, sistem ekonomi, dan sistem politik yang ingin dikembangkan bangsa itu.

Unsur substansi sebuah konstitusi yaitu :

1.         Menurut Sri Sumantri konstitusi berisi 3 hal pokok yaitu :
a.      Jaminan terhadap Ham dan warga negara.
b.      Susunan ketatanegaraan yang bersifat fundamental (dasar).
c.      Pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan

2.         Menurut Miriam budiarjo, konstitusi memuat tentang organisasi negara HAM Prosedur penyelesaian masalah pelanggaran hukum cara perubahan konstitusi.


E.        Syarat Terjadinya Konstitusi

Syarat terjadinya konstitusi yaitu :
1.         Yang bersifat adil agar suatu bentuk pemerintahan dapat dijalankan secara demokrasi dengan memperhatikan kepentingan rakyat.
2.         Melindungi asas demokrasi.
3.         Menciptakan kedaulatan tertinggi yang berada ditangan rakyat Untuk   melaksanakan dasar Negara
4.         Menentukan suatu hukum

F.        Kedudukan Konstitusi

Kedudukan konstitusi (UUD) Dengan adanya UUD baik penguasa dapat mengetahui aturan / ketentuan pokok mendasar mengenai ketatanegaraan. Sebagai hukum dasar Sebagai hukum yang tertinggi. Jadi pada intinya konstitusi aadalah hukum tertinggi yang hsrus dipatuhi oleh setiap elemen masyarakat dalam suatu negara.

G.        Perubahan Konstitusi

          Perubahan konstitusi atau  UUD yaitu :
Secara revolusi,  pemerintahan baru terbentuk sebagai hasil revolusi ini yang kadang-kadang membuat sesuatu UUD yang kemudian mendapat persetujuan rakyat.
Secara evolusi, UUD atau konstitusi berubah secara berangsur- angsur yang dapat menimbulkan suatu UUD, secara otomatis UUD yang sama tidak berlaku lagi.

          Keterkaitan antara dasar negara dengan konstitusi yaitu :
Keterkaitan antara dasar negara dengan konstitusi nampak pada gagasan dasar, cita - cita dan tujuan negara yang tertuang dalam pembukaan UUD suatu negara. Dasar negara sebagai pedoaman penyelenggaraan negara secara tertulis termuat dalam konstitusi suatu Negara.

Keterkaitan konstitusi dengan UUD yaitu :
Konstitusi adalah hukum dasar tertulis dan tidak tertulis sedangkan UUD adalah hukum dasar tertulis. UUD memiliki sifat mengikat oleh karenanya makin elastik sifatnya aturan itui makin baik, konstitusi menyangkut cara suatu pemeritahan diselenggarakan.

Menurut C.F Strong ada empat macam prosedur perubahan kosntitusi :

1.         Perubahan konstitusi yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan legislatif, akan tetap yang dilaksanakan menurut pembatasan-pembatasan tertentu. Perubahan ini terjadi melalui tiga macam kemungkinan, yaitu :

a.        Untuk  mengubah konstitusi, sidang pemegang kekuasaan legislatif harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya sejumlah anggota tertentu (kuorum) yang ditentukan secara pasti
b.        Untuk mengubah konstitusi maka lembaga perwakilan rakyat harus dibubarkan terlebih dahulu dan kemudian diselenggarakan pemilihan umum. Lembaga perwakilan rakyat harus diperbaharui inilah yang kemudian melaksanakan wewenangnya untuk mengubah konstitusi.
c.         Cara yang terjadi dan berlaku dalam sistem majelis dua kamar. Untuk mengubah konstitusi, kedua kamar lembaga perwakilan rakyat harus mengadakan sidang gabungan. Sidang gabungan inilah, dengan syarat-syarat seperti dalam cara pertama, yang berwenang mengubah konstitusi.

2.         Perubahan konstitusi yang dilakukan rakyat melalui suatu referendum. Apabila ada kehendak untuk mengubah kosntitusi maka lembaga negara yang diberi wewenang untuk itu mengajukan usul perubahan kepada rakyat melalui suatu referendum atau plebisit. Usul perubahan konstitusi  yang dimaksud disiapkan lebih dulu oleh badan yang diberi wewenang untuk itu. Dalam referendum atau plebisit ini rakyat menyampaikan pendapatnya dengan jalan menerima atau menolak usul perubahan yang telah disampaikan kepada mereka. Penentuan diterima atau ditolaknya suatu usul perubahan diatur dalam konstitusi.

3.         Perubahan konstitusi yang berlaku pada negara serikat yang dilakukan oleh sejumlah negara bagian. Perubahan konstitusi pada negara serikat harus dilakukan dengan persetujuan sebagian terbesar negara-negara tersebut. Hal ini dilakukan karena konstitusi  dalam negara serikat dianggap sebagai perjanjian antara negara-negara bagian. Usul perubahan konstitusi mungkin diajukan oleh negara serikat, dalam hal ini adalah lembaga perwakilannya, akan tetapi kata akhir berada pada negara-negara bagian. Disamping itu, usul perubahan dapat pula berasal dari negara-negara bagian.

4.         Perubahan  konstitusi yang dilakukan dalam suatu konvensi atau dilakukan oleh suatu lemabag negara khusus yang dibentuk hanya untuk keperluan perubahan. Cara ini dapat dijalankan baik pada Negara kesatuan ataupun negara serikat. Apabila  ada kehendak untuk mengubah konstitusi, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dibentuklah suatu lembaga negara khusus yang tugas serta wewenangnya hanya mengubah konstitusi. Usul perubahan dapat berasal dari pemegang kekuasaan perundang-undangan dan dapat pula berasal dari pemegang kekuasaan perundang-undangan dan dapat pula berasal dari lembaga negara khusus tersebut. Apabila lembaga negara khusus dimaksud telah melaksanakan tugas serta wewenang sampai selesai,dengan sendirinya lembaga itu bubar.

Hans Kelsen mengatakan bahwa kosntitusi asli dari suatu negara adalah karya pendiri negara tersebut. Dan ada beberapa cara perubahan konstitusi menurut Kelsen yaitu :

1.         Perubahan yang dilakukan diluar kompetensi organ legislatif biasa yang dilembagakan oleh konstitusi tersebut, dan dilimpahkan kepada sebuah konstituante, yaitu suatu organ khusus yang hanya kompeten untuk mengadakan perubahan-perubahan konstitusi

/ 2. Dalam …..
9


2.      Dalam sebuah negara federal, suatu perubahan konstitusi bisa jadi harus disetujui  oleh dewan perwakilan rakyat dari sejumlah negara anggota tertentu.

Miriam Budiarjo mengemukakan adanya empat macam prosedur perubahan konstitusi, yaitu :

1.      Sidang badan legislatif ditambah beberapa syarat misalnya ketentuan kuorum dan jumlah minimum anggota badan legislatif untuk menerima perubahan.
2.     Referendum atau plebisit, contoh : Swiss dan Australia
3.     Negara-negara bagian dalam suatu negara federal harus menyetujui.  
          Contoh : Amerika Serikat
4.      Musyawarah khusus (special convention), contoh : beberapa negara Amerika Latin

Di Indonesia, perubahan konstitusi telah terjadi beberapa kali dalam sejarah  ketatanegaraan Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sejak Proklamasi hingga sekarang telah berlaku tiga macam Undang-undang Dasar dalam delapan periode yaitu :

1.         Periode 18 Agustus 1945 - 27 desember 1949
2.         Periode 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950
3.         Periode 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959
4.         Periode 5 Juli 1959 - 19 Oktober 1999
5.         Periode 19 Oktober 1999 - 18 Agustus 2000
6.         Periode 18 Agustus 2000 - 9 November 2001
7.         Periode 9 November 2001 - 10 Agustus 2002
8.         Periode 10 Agustus  2002 - sampai sekarang


Kamis, 13 September 2012

101 Cabang-cabang ilmu biologi

Biologi merupakan pohon ilmu yang sangat besar. Karena luasnya bahan kajian biologi, biologi dibagi lagi menjadi cabang-cabang ilmu. Beberapa cabang-cabang ilmu biologi antara lain :
1. Acarologi, ilmu yang mempelajari tentang acarina (tungau)
1. Agronomi, ilmu yang mempelajari tentang tanaman budidaya
2. Algologi, ilmu yang mempelajari tentang alga
3. Anatomi atau ilmu urai tubuh, ilmu yang mempelajari tentang bagian-bagian tubuh
4. Anatomi Perbandingan, ilmu mengenai persamaan dan perbedaan anatomi dari makhluk                     hidup.
5. Anestesiologi, disiplin ilmu yang mempelajari penggunaan anestesi.
6. Apiari, ilmu yang mempelajari tentang lebah termasuk ternak lebah
7. Arachnologi, ilmu yang mempelajari tentang laba-laba.
8. Artrologi, ilmu yang mempelajari tentang sendi (penyakit sendi)
9. Bakteriologi, ilmu yang mempelajari tentang bakteri
10. Bioinformatika, ilmu yang mempelajari penerapan teknik komputasional untuk mengelola dan menganalisis informasi biologis
11. Biologi Molekuler, kajian biologi pada tingkat molekul
12. Biologi Reproduksi, cabang biologi yang mendalami tentang perkembangbiakan
13. Biokimia, kajian biologi yang mempelajari kimia makhluk hidup
14. Biofisika. cabang ilmu biologi yang mengkaji aplikasi aneka perangkat dan hukum fisika untuk menjelaskan aneka fenomena hayati atau biologi
15. Biogeografi, cabang dari biologi yang mempelajari tentang keaneka ragaman hayati berdasarkan ruang dan waktu
16. Biostatistika, (gabungan dari kata biologi dengan statistika; kadang-kadang dirujuk sebagai biometri atau biometrika) adalah penerapan ilmu statistika ke dalam ilmu biologi
17. Bioteknologi, cabang ilmu yang mempelajari pemanfaatan makhluk hidup (bakteri, fungi, virus, dan lain-lain) maupun produk dari makhluk hidup (enzim, alkohol) dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
18. Botani, Ilmu yang mempelajari tentang tumbuhan
19. Bryologi, ilmu yang mempelajari tentang lumut
20. Dendrologi, ilmu yang mempelajari tentang pohon maupun tumbuhan berkayu lainnya, seperti liana dan semak
21. Dermatologi, ilmu yang mempelajari kulit dan penyakitnya
22. Ekologi, ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbale balik antara makhluk hidup dan lingkungannya
23. Epidemiologi, ilmu yang mempelajari tentang penularan penyakit
24. Embriologi, ilmu yang mempelajari tentang perkembangan embrio
25. Endokrinologi, ilmu yang mempelajari tentang hormone
26. Entomologi, Ilmu yang mempelajari tentang serangga
27. Etnobotani, ilmu yang mempelajari hubungan manusia dan tumbuhan
28. Etnozoologi, ilmu yang mempelajari hubungan manusia dan hewan
29. Etologi, cabang ilmu zoologi yang mempelajari perilaku atau tingkah laku hewan, mekanisme serta faktor-faktor penyebabnya
30. Eugenetika, ilmu yang mempelajari tentang pewarisan sifat
31. Evolusi, ilmu yang mempelajari perubahan makhluk hidup dalam jangka panjang
32. Enzimologi, ilmu yang mempelajari tentang enzim
33. Farmakologi,ilmu yang mempelajari obat-obatan, interaksi dan efeknya terhadap tubuh manusia
34. Fikologi, Ilmu yang mempelajari tentang alga.
35. filogeni, kajian mengenai hubungan di antara kelompok-kelompok organisme yang dikaitkan dengan proses evolusi yang dianggap mendasarinya
36. Fisiologi, Ilmu yang mempelajari tentang faal/fungsi kerja tubuh
37. Fisioterapi, Ilmu yang mempelajari tentang pengobatan terhadappenderita yang mengalami kelumpuhan atau gangguan otot
38. Fitopatologi, cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari penyakit tumbuhan akibat serangan patogen ataupun gangguan ketersediaan hara
39. Gastrologi, ilmu yang mempelajari tentang salurang pencernaan, terutama lambung dan usus
40. Genetika, ilmu yang mempelajari tentang pewarisan sifat
41. Genetika kuantitatif, Cabang genetika yang membahas pewarisan sifat-sifat terukur (kuantitatif atau metrik), yang tidak bisa dijelaskan secara langsung melalui hukum pewarisan Mendel
42. Genetika molukuler, cabang genetika yang mengkaji bahan genetik dan ekspresi genetik di tingkat subselular (di dalam sel)
43. Genetika , cabang genetika yang membahas transmisi bahan genetik pada ranah populasi
44. Ginekologi, ilmu yang khusus mempelajari penyakit-penyakit sistem reproduksi wanita (rahim, vagina dan ovarium)
45. Genomika, ilmu yang mempelajari tentang bahan genetik dari suatu organisme atau virus
46. Harpetologi, ilmu yang mempelajari reptilia dan ampibia (ular dan kadal)
47. Hematologi, ilmu yang mempelajari darah, organ pembentuk darah dan penyakitnya
48. Histologi, ilmu yang mempelajari tentang jaringan
49. Higiene, ilmu yang mempelajari tentang kesehatan makhluk hidup
50. Ikhtiologi, Ilmu yang mempelajari tentang ikan
51. Imunologi, Ilmu yang mempelajari tentang sistem kekebalan (imun) tubuh
52. Kardiologi, ilmu yang mempelajari tentang jantung dan pembuluh darah
53. Karsinologi, ilmu yang mempelajari tentang crustacean
54. Limnologi, ilmu yang mempelajari tentang rawa
55. Malakologi, ilmu yang mempelajari tentang molusk
56. Mamologi, ilmu yang mempelajari tentang mammalia
57. Metabolomika, kajian dalam biologi molekular yang memusatkan perhatian pada keseluruhan produk proses enzimatik yang terjadi di dalam sel
58. Mikobiologi, ilmu yang mempelajari tentang jamur
59. Mikrobiologi, ilmu yang mempelajari tentang organism
60. Miologi, ilmu yang mempelajari tentang otot
61. Mirmekologi, ilmu yang mempelajari tentang rayap
62. Morfologi, ilmu yang mempelajari tentang bentuk atau ciri luar organisme
63. Nematologi, ilmu yang mempelajari tentang nematod
64. Nefrologi, cabang medis internal yang mempelajari fungsi dan penyakit ginjal
65. Neurologi, Ilmu yang menangani penyimpangan pada sistem sara
66. Organologi, ilmu yang mempelajari tentang organ
67. Onkologi, ilmu yang mempelajari tentang kanker dan cara pencegahannya
68. Ontogeni, Ilmu yang mempelajari tentang perkembangan makhluk hidup dari zigot menjadi dewasa
69. Ornitologi, ilmu yang mempelajari tentang burung
70. Osteologi, ilmu yang mempelajari tentang tulang
71. Oftalmologi, ilmu yang mempelajari tentang mata ( penyakit mata )
72. Palaentologi, Ilmu yang mempelajari tentang fosil
73. Paleobotani, ilmu yang mempelajari tumbuhan masa lampau
74. Paleozoologi, ilmu yang mempelajari tentang hewan purba
75. Palinologi, ilmu yang mempelajari polinomorf yang ada saat ini dan fosilnya, diantaranya serbuk sari, sepura, dinoflagelata, kista, acritarchs, chitinozoa, dan scolecodont, bersama dengan partikel material organik dan kerogen yang terdapat pada sedimen dan batuan sedimen
76. Parasitologi, ilmu yang mempelajari tentang parasit
77. Patologi, ilmu yang mempelajari tentang penyakit
78. Patologi anatomi, ilmu yang mempelajari kelainan struktur mikroskopik dan makroskopik berbagai organ dan jaringan yang disebabkan penyakit atau proses lainnya
79. Patologi Klinik, ilmu yang mempelajari kelainan yang terjadi pada berbagai fungsi organ atau sistem organ
80. Pediatri, ilmu yang mempelajari masalah penyakit pada bayi dan anak
81. Philogeni, Ilmu yang mempelajari tentang perkembangan makhlukhidup
82. Primatologi, ilmu yang mempelajari tentang primata
83. Proteomika, kajian secara molekular terhadap keseluruhan protein yang dihasilkan dari ekspresi gen di dalam sel.
84. Protozoologi, ilmu yang mempelajari tentang protozoa
85. Psikiatri, ilmu kedokteran jiwa
86. Pteridologi, ilmu yang mempelajari tentang tumbuhan pak
87. Pulmonologi, ilmu yang mempelajari tentang paru-par
88. Radiologi, ilmu untuk melihat bagian dalam tubuh manusia menggunakan pancaran atau radiasi geombang, baik gelombang elektromagnetik maupun gelombang mekanik
89. Reumatologi, ilmu yang ditujukan untuk diagnosis dan terapi kondisi dan penyakit yang mempengaruhi sendi, otot, dan tulang
90. Rekayasa Genetika, ilmu yang mempelajari tentang manipulasi sifat genetis
91. Rodentiologi, ilmu yang mempelajari tentang rodentia
92. Sitologi, ilmu yang mempelajari tentang sel
93. Sanitasi, ilmu yang mempelajari tentang lingkungan
94. Taksonomi, ilmu yang mempelajari tentang sistematika makhluk hidup
95. Teknik Biokimia, cabang ilmu dari teknik kimia yang berhubungan dengan perancangan dan konstruksi proses produksi yang melibatkan agen biologi
96. Teratologi adalah ilmu yang mempelajari tentang perubahan formasi dari sel, jaringan, dan organ yang dihasilkan dari perubahan fisiologi dan biokimia.
97. Toksikologi adalah pemahaman mengenai pengaruh-pengaruh bahan kimia yang merugikan bagi organisme hidup.
98. Transkriptomika, bagian dari biologi molekular yang mengkaji tentang produk transkripsi secara keseluruhan (transkriptom)
99. Urologi, cabang ilmu kedokteran yang mencakup ginjal dan saluran kemih pada pria dan wan ita baik dewasa dan anak serta organ reproduksi pada pria
100. Virologi, ilmu yang mempelajari tentang virus
101. Zoologi, ilmu yang mempelajari tentang hewan

Rabu, 12 September 2012

Recount Text

Dalam bahasa inggris biasanya kita jumpai yang namanya recount. Nah sekarang saya ingin memberikan contoh beberapa recount text.

1. Traditional Wedding Ceremony


Two weeks ago I went to Semarang to attend my cousin's wedding. I was there for four days. I was involved in the preparation of the wedding ceremony . Like other Javanese wedding ceremonies it has several complicated traditional rituals.

The first ceremony was Siraman (bathing ceremony). Siraman means take a bath. The siraman ceremony was organized in the afternoon. I was also involved in preparing the place and the stuff needed. After the siraman , the bride was led to the wedding room. She was dressed with a traditional woman's blouse and batik clothes. Make-up was put on her by a traditioanl make-up woman who led the whole ceremony. The bride looked very beautiful.

The second ceremony was Midodareni (ceremony on the eve before the wedding) . The bride had to stay in the room from 6. p.m to midnight accompanied by some elder woman giving her useful advice. My other cousins and I also visited her for a while.

The next ceremony was Peningsetan or Srah srahan (traditional engagement ceremony). The family of the would bridge room visited the parents and the family of the would be bride. They were bringing some gifts. After this ceremony, I helped the women in the backyard. We packed the snacks for the party in the morning.

In the following morning, Ijab ceremony (religious marriage consecration) was held. I sat right behind the bride. I really did not want to miss this moment because it is the most important phase in the wedding . After ijab, there were some Javanese ceremonies following the wedding celebration. They were Panggih, Balangan suruh, Wiji dadi, Sindur binayang, Timbang, Tanem, Tukar, Kalpika, Kacar, Kucur, Dahar Klimah, Sungkeman and Mertui ceremonies.

After the wedding rituals, the reception followed. The newly wed couple received blessing and greetings from the guests . The newly wed couple looked very happy, although they couldn't hide their tired faces.

I went back home in the evening by the last train. I went happily because I could attend my cousin's wedding even helped the preparation.

2. A Wedding Anniversary

It was Thursday evening. All family members were at my parents’ house. My parents invited my uncle, my sister, my brother, and me for their twenty-fifth anniversary of their marriage. Everyone was busy to prepare the family party.

Suddenly the rain poured heavily and a few minutes later the light was off. When the light was off, my brother was roasting lamb, my sister was putting all the plates, spoons, forks, and was preparing the table with food, and I was helping my mother decorate the cake and candles. Fortunately, my uncle called and when I told him what was happening, he said he would come with emergency lights. In the dark, my father looked for other candles and lit some of them. When my uncle arrived, we were still setting up the table. He turned the emergency lights on. Under the dim light, we were ready to sit around table full of food. My father lit the candle, together with my mother they blew out the candle, and we clapped, sang and prayed for their health and happiness. Then, we started to enjoy the food. While we were having the food, the light was on again. We cheered and clapped once again.

3.  Join Competition

It happened when I was still a kindergarten student. Every 17th August, my school organized a poetry reading competition for its students as a part of Independence Day celebration. As an active student, I then got my mother to sign me up in that competition. My mother was hesitated since she didn’t sure that I could do poetry-reading. However, in order to make me happy, she finally signed me up.

When the day of the competition came, my heart beat so fast that I could hear it by my own. I was the 8th participant to perform from 22 participants of the competition. I was so nervous by the time my name was called. However, with the supports from my mother and father, my confident arouse. I was reading a poem that was written by my teacher, Bu Lili, entitled Merdeka. When I read the poem, the audiences were so silent that made me a little bit nervous. Then, when I finished reading the poem, everyone was cheered and gave me the loudest applause I had ever heard. My mother and my father smiled at me when I walked down the stage and said that my performance was superb.

Three hours after the performance, the list of poetry-reading competition winners was finally read by the committee. I was once again nervous at the time hoping that I was in the list. The committee started to announce the winners from the fourth up to the first place. When the committee announced the second place winner, my heart stopped beating for a while. I could not believe what I heard, she called my name. I was so happy that I could win the second place in the competition. I can see my parents, my teachers, and my classmates smiled at me proudly.

When I returned home, all family members congratulated me. I was so happy and even happier when my parents gave me a cute rainbow-colored schoolbag.

4. Joining the Football Competition

When I was in the Junior High School, I joined two clubs. They were the Football Club and the  Karate Club. I joined those clubs because I love sports,   especially football and karate. I had football on Sunday mornings and Karate on Mondays at 4 p.m.

One day my football club joined a football competition. There were eight clubs joining the competition. At first, our club won the match. Then, we had to defeat one club to get to the final. Fortunately, we won again. After those two matches, we had lunch in the cafeteria. We were so impatient to play in the last game. It was the hard one because our opponent was very tough. Finally, we won the game with a nice score of 3-2.We were so tired.

However, we were happy and proud to be the winner of the competition. It was a very interesting competition in my experience.








  




Sabtu, 01 September 2012

Jenis-jenis Port Komputer dan Fungsinya


Fungsi dan Jenis-Jenis Port Pada Komputer

Port merupakan colokan yang terpasang di bagian belakang case yang berfungsi sebagai penghubung antara komponen di dalam unit system dengan piranti diluar, sebagai contoh, port untuk menghubungkan camera digital, monitor, mouse dsb.

Port dibagi menjadi 2, yaitu :

  1. Port fisik,adalah soket atau slot atau colokan yang ada di belakang CPU sebagai penghubung peralatan input-output komputer, misalnya Mouse,keyboard,printer…dll.
  2. Port Logika (non fisik),adalah port yang di gunakan oleh Software sebagai jalur untuk melakukan koneksi dengan komputer lain, tentunya termasuk koneksi internet.
Berikut Jenis-Jenis Port beserta fungsinya :

1. Port power supply kabel power listrik
Fungsi : 
Port ini digunakan untuk menghubungkan power supply dengan CPU


 2. Port ps/2 mouse
Fungsi : 
Port ini disebut dengan port serial type 2 yang digunakan untuk menghubungkan mouse
Port ini digunakan untuk mouse dengan model lama
 
3. Port ps/2 keyboard
Fungsi : 
Port ini disebut dengan port serial type 2 yang digunakan untuk menghubungkan keyboard 

4. Port USB
Fungsi :
Port ini merupakan port multi fungsi yang dapat digunakan pada beberapa perangkat atau feriperal lainnya seperti mouse, keyboard, modem, card wireless, dan lain sebagainya. Port USB merupakan pengembangan dari port serial. Saat ini, port usb paling populer digunakan, misalnya untuk flash disk, harddisk eksternal, mouse, keyboard. Kelebihan dari port USB adalah kemudahannya dalam melakukan koneksi device ke komputer, sehingga banyak alat dapat dipasang secara plug and play. USB ini dirancang tidak tergantung pada ekspansion slot, dan USB yang dipasang tidak perlu melakukan booting ulang komputer. Selain itu, USB juga mendukung arsitektur daisy-chain ganda, yaitu penggunaan USB hub. Sebuah USB hub dapat menampung banyak device USB. Jumlah tingkat atau level USB hub yang tersusun maksimal 5 tingkat, sedangkan jumlah USB device yang dapat terkoneksi ke sebuah kontroler USB maksimal 127 buah. 

5. Port serial
Fungsi : 
Port ini memiliki sembilan pin yang digunakan untuk menghubungkan mouse, joystick dan modem eksternal. Port serial bekerja dengan mengirim data 1 bit pada satu saat melalui kabel tunggal. 
port ini mempunyai kemampuan transfer data dengan kecepatan lebih kecil dengan jenis pararel. Port serial yaitu; COM1, COM2, COM3, dan COM4. kabel konektor untuk COM1/COM3 adalah 9 pindan untuk COM2/COM4 adalah 25 pin

6. Port parallel
Fungsi : Port ini digunakan untuk menghubungkan CPU dengan printer dan modem eksternal serta periferal lainnya yang memiliki kabel untuk port parallel. Port paralel bekerja dengan mengirim dan menerima beberapa bit pada satu saat melalui satu set kabel. Termasuk dalam port paralel adalah port penghubung printer, modem, dan port penghubung disk drive. 

7. Port video (monitor) / Port VGA
Fungsi : 
Port ini menghubungkan monitor dengan CPU dan membuat monitor menampilkan isi dari cpu tersebut

8. Port parallel
Fungsi : 
Port ini digunakan untuk menghubungkan CPU dengan printer dan modem eksternal serta periferal lainnya yang memiliki kabel untuk port parallel. Port paralel bekerja dengan mengirim dan menerima beberapa bit pada satu saat melalui satu set kabel. Termasuk dalam port paralel adalah port penghubung printer, modem, dan port penghubung disk drive.
port paralel dapat menerima atau membaca data beberapa bit sekaligus melalui sejumlah kabel yang dimilikinya. Oleh sebab itu seara umum port paralel lebih cocok untuk alat yang melakukan banyak perpindahan data
port yang mempunyai kemampuan menteranfer data dengan kecepatan standart parallel port (SPP) 200 Kb / detik. Port parallel terdiri dari: LPT1, LPT2 dan LPT3. kabel konektor adalah 25 pin.

9. Port network (RJ-45) / LAN Port
Fungsi : 
Port ini digunakan untuk menghubungkan komputer satu dengan komputer lainnya (jaringan LAN)
Juga berfungsi menghubungkan CPU dengan jaringan komputer.
Port ini juga biasa digunakan untuk menyambungkan komputer dengan internet

10. Port sound card (line in, out, mic)
Fungsi : 
berfungsi menghubungkan CPU dengan peralatan audio (speaker, mic, dan tv tuner)
Port ini terdiri dari 3 port yaitu port line in, line out, dan microphone.

11. Port serial
Fungsi : 
Port ini memiliki sembilan pin yang digunakan untuk menghubungkan mouse, joystick dan modem eksternal. Port serial bekerja dengan mengirim data 1 bit pada satu saat melalui kabel tunggal. 
Port serial hanya dapat menerima atau membaca data satu-persatu dalam ukuran 1 bit melalui satu kabel tunggal.
port serial lebih cocok untuk peralatan yang tidak banyak melakukan perpindahan data. Port serial popular digunakan oleh mouse dan kibor
 

12. Port modem line telepon  
Fungsi : 
Port ini berfungsi sebagai penghubung untuk internet memakai modem dial up (jaringan telepon)